Polresta Bogor berhasil menyita pistol rakitan dari dua begal yang mengaku anggota polisi. Pelaku dalih warisan orang tua dan sedang ditelusuri perannya dalam tindakan kriminal.
Polresta Bogor menangkap dua pelaku begal yang menyamar sebagai aparat kepolisian dan menyita satu pucuk pistol rakitan dari tangan mereka.
Penangkapan dan Barang Bukti
Dalam operasi yang digelar di Bogor Kota, pihak Polresta Bogor mengamankan Ade Kusnandar (37) dan Wilian Adidya (37) atas dugaan kejahatan pembegalan dengan modus identitas palsu.
pistol rakitan jenis revolver yang diklaim oleh pelaku sebagai pemberian dari orang tua mereka.
Selain senjata utama, polisi juga menyita lima butir peluru kaliber 38 mm, borgol, serta barang-barang milik korban berupa sepeda motor, helm, tas ransel, tas selempang, sepatu, dan ponsel.
Modus Operandi Pelaku
Kedua pelaku diduga melakukan aksinya pada malam hari di wilayah Jl Pancasan, Kota Bogor. Mereka mendekati korban yang kebetulan sedang berhenti, kemudian menodongkan pistol sambil mengaku dari kepolisian. Tuduhan membawa narkoba juga diungkapkan agar korban patuh, sebelum akhirnya motor dan barang bawaan korban dirampas.
Keterangan Pelaku & Pendalaman Kasus
Menurut Kasat Reskrim Polresta Bogor, AKP Aji Riznaldi, senjata rakitan yang disita diklaim sebagai warisan orang tua pelaku. Namun, hal ini masih menjadi fokus pengembangan penyidikan.
Polisi juga tengah menyelidiki apakah pelaku pernah menggunakan senjata tersebut untuk melukai korban dalam aksi sebelumnya. Konteks ini penting untuk menentukan pasal apa saja yang akan diterapkan.
Lebih lanjut, pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan bahwa ada jaringan atau pihak lain yang terlibat, terutama dalam penyediaan senjata rakitan atau dalam aspek penjualan hasil rampasan. Pendalaman pihak orang tua pelaku juga dilakukan untuk mengonfirmasi asal-usul senjata tersebut.
Penegakan Hukum & Ancaman Pasal
Pelaku kini menghadapi ancaman pidana Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Apabila terbukti menggunakan senjata api dalam aksinya, hukuman yang dijatuhkan dapat meningkat sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca juga : Sopir taksi – Dari KM Binaiya ke Sel Tahanan
Pihak Polresta Bogor menyatakan bahwa berkas perkara akan segera disiapkan dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bogor agar pelaku segera diadili. Mereka juga berkomitmen untuk mengusut semua unsur yang terkait dalam kasus ini agar tidak ada celah impunitas.
Penutup
Singkatnya, Polresta Bogor telah berhasil menggagalkan aksi begal yang menyamar sebagai polisi, menyita pistol rakitan, dan menahan dua pelaku. Modus identitas palsu dan tuduhan narkoba digunakan sebagai trik untuk melancarkan kejahatan mereka. Kasus ini kini dalam proses investigasi lanjutan—khususnya terhadap asal senjata dan motif pelaku—sebagai langkah penegakan hukum tegas terhadap kriminal jalanan.