Harlah PKB 2025: Prabowo Ungkap Keterkesan Mendalam terhadap Sambutan Ma'ruf Amin

Harlah PKB 2025: Prabowo Ungkap Keterkesan Mendalam terhadap Sambutan Ma’ruf Amin

Read Time:2 Minute, 44 Second

Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi sambutan Ketua Dewan Syura Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) KH Ma’ruf Amin dalam perayaan Harlah PKB ke-27 di Jakarta Convention Center, Rabu (23/7/2025) malam. Sambutan Ma’ruf yang menyinggung Pasal 33 UUD 1945 menciptakan resonansi yang kuat bagi pemimpin tertinggi Indonesia tersebut.

Prabowo Terinspirasi dengan Pengingat Pasal 33 UUD

Mendengarkan sambutan Ma’ruf, Prabowo langsung merespons dengan antusiasme tinggi. Ia mengaku jarang mendengar tokoh politik atau ahli ekonomi menyebut Pasal 33 UUD dalam diskusi publik.

“Saya sangat terkesan dengan sambutan dari Prof Ma’ruf Amin. Sangat terkesan, sangat kena ke inti masalah,” ujar Prabowo dengan tegas. “Sekian puluh tahun ini jarang saya dengar Pasal 33 UUD disebut. Seolah Pasal 33 tidak pernah ada dalam UUD,” tambahnya.

Mengingat Kembali Jiwa Pendiri Bangsa

Prabowo kemudian mengingatkan kembali pada proses sejarah pembentukan UUD 1945. Ia menjelaskan bahwa para pendiri bangsa memiliki alasan mendalam dalam menempatkan Pasal 33 dalam konstitusi negara.

Pengalaman Kolonial yang Membentuk Visi:

  • Kolonialisme membentuk pengalaman dan visi para pendiri bangsa.
  • Para pendiri bangsa menolak penjajahan kembali atas Indonesia.
  • Pasal 33 melindungi Indonesia dari eksploitasi asing.

“Pasal 33 itu ditempatkan karena para pendiri bangsa tidak mau dijajah kembali. Mereka taruh Pasal 33 itu sebagai benteng pertahanan terakhir,” tegas Prabowo.

Seruan Ma’ruf pada Harlah PKB 2025, untuk Memanfaatkan Kekayaan Alam

Dalam sambutannya, Ma’ruf Amin menyampaikan pesan yang kuat mengenai pemanfaatan kekayaan alam Indonesia untuk kemakmuran rakyat. Ia secara khusus menyoroti potensi tambang yang dimiliki Indonesia.

Potensi Tambang Indonesia: • Tambang emas • Tambang nikel
• Tambang timah • Berbagai jenis tambang mineral lainnya

“Bumi juga memberikan banyak tambang kepada kita. Ada tambang emas, tambang nikel, tambang timah, tambang. Oleh karena itu, Ma’ruf menegaskan, ‘Manfaatkan tambang ini untuk kemakmuran rakyat Indonesia!

Dukungan Penuh untuk Implementasi Pasal 33

Mantan ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini tidak hanya menyampaikan harapan, tetapi juga memberikan dukungan konkret kepada Presiden Prabowo.

Komitmen Dukungan PKB: • Mendukung implementasi Pasal 33 UUD 1945 • Memanfaatkan kekayaan negara untuk kemakmuran rakyat • Membangun kemaslahatan untuk seluruh masyarakat Indonesia

“Kami mendukung Bapak untuk melaksanakan Pasal 33 UUD 45. Untuk menggunakan kekayaan negara untuk kemakmuran rakyat. Kami dukung Bapak Prabowo,” ujar Ma’ruf dengan tegas.

Visi Besar PKB sebagai Gerakan Politik Kyai

Ma’ruf kemudian menjelaskan filosofi mendalam di balik eksistensi PKB sebagai partai politik yang memiliki gambar bumi dalam logonya. Ia menyampaikan bahwa bumi merupakan simbol kehidupan yang fundamental.

Filosofi Logo PKB: • Bumi memberikan kehidupan bagi seluruh makhluk • Manusia tidak dapat melepaskan diri dari bumi • Bumi menjadi simbol keterkaitan yang abadi

“Bahkan ketika mati pun kita juga ditanam di dalam bumi. Kita tidak mungkin meninggalkan bumi, karena itu jangan menjauh dari bumi,” papar Ma’ruf.

Misi Transformasi yang Menginspirasi

Prabowo menunjukkan respon positif terhadap visi besar PKB sebagai gerakan politik kyai. Ia menyebut bahwa PKB bukan sekadar partai politik biasa, tetapi gerakan yang memiliki misi mulia.

Misi Transformasi PKB: • Membangun manfaat-manfaat yang konkret • Menjebol struktur yang merusak dan menimbulkan kemudharatan • Membangun kemaslahatan untuk seluruh pihak

“Artinya visi besar PKB sebagai gerakan politik kyai adalah membangun dan menjebol, membangun yang manfaat-manfaat, dan menjebol yang merusak dan menimbulkan kemudharatan-kemudharatan,” ujar Ma’ruf menutup sambutannya.

Editorial Note: Pertemuan antara Presiden Prabowo dan tokoh senior seperti Ma’ruf Amin mencerminkan dialog konstruktif dalam membangun visi kebangsaan. Pengingat akan Pasal 33 UUD 1945 menjadi momentum penting dalam merumuskan kebijakan yang pro-rakyat dan berpijak pada nilai-nilai konstitusi.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Perang Perbatasan Thailand Kamboja Meletus: Sembilan Warga Sipil Tewas Next post Perang Perbatasan Thailand Kamboja Meletus: 9 Warga Sipil Tewas